Dekonstruksi Makna Jilbab dalam Wacana Islam Kontemporer: Analisis Tren Jilbab Sakaratul Maut
DOI:
https://doi.org/10.62509/ajis.v3i1.268Keywords:
Jilbab sakaratul maut, fashion trend, deconstructionAbstract
Kajian ini ditujukan untuk menganalisis konsep hijab (jilbab) trend fashion yang berlandaskan pada Q.S. Al-Ahzab: 53 dan Q.S. An-Nur: 31 dengan menggunakan teori dekonstruksinya Jacques Derrida. Jilbab bukanlah terminologi agama, melainkan terminologi budaya yang dapat dibuktikan saat pra-Islam telah ada budaya berjilbab. Teks agama tidak memberi konsep pasti dalam mengenakan jilbab, oleh sebab demikian realitas budaya telah mengatur sedemikian rupa dalam wacana jilbab. Teori Derrida bertujuan untuk menganalisis dan membongkar sebuah wacana teks kemudian menafsirkan wacana tersebut sampai pada makna yang tidak terbatas. Pemilihan teori ini dikarenakan saat ini telah meluas dekonstruksi pemaknaan terhadap jilbab. Oleh sebab itu, kajian ini menggunakan model kualitatif yang bersifat kepustakaan. Basis sumber primer dalam kajian ini adalah Q.S. Al-Ahzab: 53 dan Q.S. An-Nur: 31. Secara spesifik kajian ini bermuara pada pertanyaan a) bagaimana perkembangan jilbab dari pra-islam hingga saat ini b) bagaimana tren jilbab ‘sakaratul maut’ menjadi jawaban atas dekonstruksi makna yang berkembang saat ini? c) bagaimana implikasi dari penggunaan ‘jilbab sakaratul maut’ terhadap wacana agama?. Dari tiga pertanyaan tersebut memberi kesimpulan bahwa perkembangan jilbab telah sampai pada sebuah trend fashion salah satunya yakni jilbab ‘sakaratul maut’ yang menjadi respon atas pesatnya perkembangan zaman saat ini dan dekonstruksi jilbab telah sampai pada tataran tren fashion, bukan lagi sebagai wacana agama. Dari jilbab ‘sakaratul maut’ dapat berimplikasi terhadap aspek sosial, budaya, hak asasi serta kebebasan beragama.










